UU No.23 tahun 2006 & PP No.37 tahun 2007

KEROKHANIAN SAPTA DARMA - SCB. Cerme Gresik - JATIM ( UU No.23 tahun 2006 & PP No.37 tahun 2007 )

Minggu, 27 Desember 2009

Memang ini sengaja di tulis dan di kupas secara sederhana dg tujuan agar tidak terjadi lagi adanya kesalah pahaman, curiga, fitnah, tindakan-tindakan anarkis, diskriminatif dll yang akan merugikan kita bersama. Bukankah di dalam UUD'45 tercantum pasal bahwa setiap warga negara Indonesia berhak menganut Agama & Kepercayaan masing-masing ? Bersatulah saudaraku meski kita berbeda-beda tetapi satu tumpah darah yaitu Indonesia yang tercinta. SAPTA DARMA berarti tujuh kuwajiban suci, adalah suatu ajaran kerokhanian yang sudah berdiri puluhan tahun di Indonesia, sudah terdaftar resmi di DEPDAGRI & Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sehingga tidak bisa di golongan ALIRAN SESAT. Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME kini telah terlindungi secara hukum oleh UU No.23 tahun 2006 tentang administratif kependudukan dan PP No.37 tahun 2007 tentang pelaksanaan UU No.23 tahun 2006. Warga penghayat khususnya warga SAPTA DARMA untuk tidak takut lagi kosongkan kolom agama di dalam KTP. Karena kini semua telah sejajar dengan pemeluk agama lain. Ajaran SAPTA DARMA murni dan bukan sempalan agama manapun. Ajaran yang awalnya di terima oleh Bapak Hardjosapuro / SRI GUTAMA ( dari wahyu Allah ) tahun 1952 lalu di Pare-Kediri-Jawa Timur. Sujud di sini bukanlah sholat seperti orang islam, sujud adalah ritual kerokhanian yang di percaya penganut SAPTA DARMA sebagai tata cara mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Sujud menurut wewarah SAPTA DARMA bilamana di laksanakan dengan sungguh-sungguh dan dengan cara sujud yang sempurna, niscaya kita betul-betul akan mengerti apa yang di katakan "pembangunan rokhani" yang sesungguhnya. Karena sujud selain membuktikan kebaktian umat terhadap Tuhan YME, juga memberikan manfaat yang besar bagi tercapainya keluhuran budi dsb antara lain : ketenangan, kesadaran, kewaskitan, serta ketentraman hidup, yang akhirnya akan menuju kepada kebahagiaan dan kesempurnaan hidup di dunia dan di alam langgeng. Menjalankan wewarah tujuh yang di landasi melatih kesempurnaan sujud bila di jalankan dengan iklas dan sungguh-sungguh serta penuh rasa yang halus sekali, menurut kerokhanian SAPTA DARMA dapat mempengaruhi dan menyebabkan manusia memiliki ketajaman dan kewaskitan a.l: 1. Waskita akan penglihatan ( pandulu ), 2. Waskita akan penciuman ( pangganda ), 3. Waskita akan pendengaran ( pamiarsa ), 4. Waskita akan tutur kata ( pangandika ) dsb, yang telah banyak di buktikan oleh kebanyakan warga SAPTA DARMA. Warga SAPTA DARMA di larang keras mengagungkan batu, kayu, keris, mengkeramatkan hasil karya manusia biasa. Di larang meminta pertolongan roh penasaran, jin, setan,dsb, memberantas kepercayaan akan takhayul dalam segala macam bentuk dan manifestasinya. Posisi sujud adalah duduk bersila dan bersedekap menghadap ke arah timur dengan mengucapkan " Allah Hyang Maha Agung, Allah Hyang Maha Rokhim, Allah Hyang Maha Adil " selanjutnya membungkukkan badan tiga kali. Warga SAPTA DARMA wajib melakukan tuju hal " Wewarah Tujuh " antara lain menolong siapa saja bila perlu tanpa mengharapkan sesuatu balasan melainkan berdasarkan rasa cinta dan kasih. Sikap dalam hidup bermasyarakat, kekeluargaan harus bersusila beserta halusnya budi pekerti.
Akhirnya kami berharap kearifan dan kejernihan fikiran dari semua masyarakat, mari bicarakan segala permasalahan melalui forum yang ada yakni Forum Komunikasi Antar Umat Beragama. STOP KEKERASAN...!!! Ingat...kekerasan tak akan menyelesaikan masalah, malah akan merugikan kita semua. Selimuti dan sinari jagad ini khususnya bumi Indonesia dengan Senyuman Dalam Hati ( esem ning jero ati ) dan semoga Hyang Maha Kuasa restui tujuan mulia kita ini.


Salam Waras,


1 komentar:

  1. Memberi contoh/teladan yang baik sebagai Warga Sapta Darma, perlahan tetapi pasti, semua akan berubah menjadi baik. Wewarah nomor tujuh menyebutkan keyakinan bahwa dunia akan berubah anyokro manggilingan. Warga Sapta Darma jakin akan hal itu.

    BalasHapus